Wah! 1.253 Warga Langkat Terinfeksi COVID-19

Posko Corona di Langkat, Sumut (foto: Antara)

LANGKAT, Kalderakita.com: Jumlah warga Kabupaten Langkat yang terpapar COVID-19 sudah mencapai 1.253 orang. Hal itu disampaikan juru bicara Satgas COVID-19 Langkat dr Azhar Zulkifly M.HKes, di Stabat, Minggu (6/6).

Dari 1.253 orang yang terkonfirmasi, sebanyak 953 orang sembuh, 152 orang masih dirawat, dan 148 orang meninggal dunia.

"Selain itu yang suspect sebanyak 501 orang. Sekarang ini ada yang masih kami pantau sebanyak 27 orang dan selesai dipantau ada 474 orang, " katanya, sepert dilansir Antara.

Azhar juga menyampaikan adanya yang probable sebanyak 214 orang; diantaranya 59 meninggal sementara yang sembuh setelah mendapatkan perawatan sebanyak 155 orang.

Pihaknya terus mengimbau warga Kabupaten Langkat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yakni: memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.

Disiplin pada protokol kesehatan adalah salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona. Terlebih lagi, varian baru virus tersebut sudah muncul di puluhan negara di dunia ini, kata Jubir Satgas COVID-9 Langkat, dr. Azhar Zulkifly.

Sementara itu Bupati Langkat Terbit Rencana PA telah mengeluarkan larangan penyelenggaraan hajatan yang menimbulkan kerumunan, seperti acara kebudayaan, perkawinan, keluarga, kemasyarakatan, dsb. Pelarangan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Nomor :440-991/BPBD/2021, 21 Mei 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Keputusan ini juga merupakan bentuk tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor :11 tahun 2021 dan Instruksi Gebernur Sumatera Utara Nomor :188.54/14/INST/2021, tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro); Selain itu tentunya upaya optimalisasi posko penanganan COVID-19  di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendaliannya.